Selasa, 01 Juni 2010
Penguasa Kepala Batu
Oleh: Asnawin Aminuddin
(Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas
Satria Makassar)
Ada sebuah teori dalam ilmu komunikasi
(massa) yang disebut Teori Khalayak Kepala Batu (The Obtinate Audience Theory).
Ide awalnya dikemukakan oleh LA Richards pada tahun 1936, tetapi dikembangkan
sebagai sebuah ilmu dan teori baru oleh pakar psikologi Raymond Bauer pada
tahun 1964.
Teori khalayak kepala batu merupakan
koreksi atau kritikan atas Teori Peluru (The Ballet Theory) atau Teori Jarum
Hipodermik (Hypordemic Needle Theory) yang berkembang dan mendominasi kajian
komunikasi sebelumnya. Kedua teori itu menganggap khalayak (masyarakat) itu
pasif.
Raymond Bauer mengeritik asumsi tersebut
dan mengatakan khalayak bukan robot yang pasif, serta bukan hanya bersedia
mengikuti pesan atau pembicaraan politik yang memberi keuntungan atau memenuhi
kepentingan dan kebutuhannya. (Anwar Arifin, 2008 : 89)
Khalayak tersebut terdiri atas
individu-individu yang selalu berinterelasi (berhubungan) dan berinteraksi
(saling memengaruhi) dengan individu-individu lainnya, dalam suatu wadah yang
disebut publik.
Publik atau penerima (audience) itu sama
sekali tidak pasif melainkan sangat aktif. Mereka aktif menyaring, menyeleksi,
dan mengolah secara internal semua pesan dan pembicaraan yang berasal dari luar
dirinya. Ini merupakan proses psikologi yang sangat mendasar.
Publik atau khalayak memiliki daya tangkal
dan daya serap terhadap semua terpaan pesan kepada mereka. Pesan yang masuk
akan disaring, diseleksi, kemudian diterima atau ditolak melalui filter
konseptual.
Daya tangkal inilah yang membuat publik
atau khalayak sering juga disebut sebagai "khalayak kepala batu" (the
obstinate audience).
Ketika membuat dan memaparkan makalah
dalam salah satu perkuliahan pada program pascasarjana Universitas Satria,
Makassar, penulis mengatakan, pada kenyataannya, bukan hanya khalayak umum yang
memiliki daya tangkal, melainkan juga orang yang tengah berkuasa.
“Penguasa kepala batu”, mungkin itulah
istilah yang cocok buat para penguasa yang tidak peduli atau mengabaikan pesan,
aspirasi, dan opini publik yang berkembang di tengah masyarakat.
Penguasa kerap mengabaikan opini publik
yang berasal dari rakyat yang telah memilih dan memberi mereka mandat untuk
menjadi pemimpin, padahal dari mandat itulah pemimpin dituntut sesegera mungkin
untuk memenuhi kewajibannya: yakni mewujudkan harapan menjadi kenyataan.
Semakin berlama-lama menghadirkan
perwujudan harapan, semakin pula menjauhkan kepercayaan pemberi mandat. Dalam
kondisi ini, ruang tunggu sejarah tidak menginginkan adanya tumpukan
kekecewaan. Sekali saja kekecewaan dimunculkan, sama artinya membuka pintu
ketidakpercayaan.
Menurut Kousoulas (1979), opini publik
dapat menjadi salah satu faktor politik jika dalam banyak hal ia berpengaruh
terhadap proses pengambilan dan pelaksanaan sesuatu keputusan oleh para
penyelenggara negara maupun politisi lainnya.
Opini publik merupakan penjelmaan suara
rakyat. Mengabaikan opini publik sama artinya memberikan momentum penurunan
kepercayaan kepada pemerintah.
Presiden, gubernur,walikota, dan bupati
sudah banyak yang merasakan dampak dari sikap mereka yang kerap mengabaikan
opini publik.
Duet Presiden SBY dan Wapres Boediono bisa
jadi contoh kasus sebagai "penguasa kepala batu". Mereka berdua
mengabaikan keinginan rakyat dan opini publik yang menginginkan berbagai
perubahan dan mengharapkan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Rakyat menginginkan pelayanan yang baik,
fasilitas umum yang memadai dan bisa dinikmati secara merata, pendidikan yang
bagus dan terjangkau, penghapusan sistem ujian nasional, pemberantasan korupsi,
penegakan hukum, dan lain sebagainya.
Keinginan rakyat dan opini publik tersebut
tampaknya tidak langsung direspons oleh duet SBY-Boediono. Mereka mengabaikan
opini publik. Mereka berdua menjadi "penguasa kepala batu."
Dengan menjadi "penguasa kepala
batu", duet Presiden SBY dan Wapres Boediono kini tidak lagi mendapat
kepercayaan besar, bahkan sebaliknya mereka berdua sudah dianggap gagal
menjalankan pemerintahan. Dengan kata lain, duet SBY-Boediono dianggap telah
gagal melaksanakan amanat atau mandat yang diberikan rakyat Indonesia kepada
mereka.
Soekarno-Soeharto
Machiavelli mengatakan, orang yang
bijaksana tidak akan mengabaikan opini publik mengenai soal-soal tertentu,
misalnya pendistribusian jabatan dan kenaikan jabatan. Dengan kata lain,
penguasa yang tidak peduli dan mengabaikan opini publik pastilah bukan orang
yang bijaksana.
Kejatuhan Presiden pertama Indonesia,
Soekarno, tidak terlepas dari sikapnya yang sering mengabaikan opini publik.
Jasanya yang sangat besar sebagai Proklamator Kemerdekaan RI, tidak mampu
menahan gejolak kemarahan rakyat atas berbagai kebijakan dan langkah-langkahnya
dalam memimpin negara.
Soekarno antara lain dianggap terlalu
dekat dengan Partai Komunis Indonesia yang tidak disenangi oleh sebagian besar
rakyat Indonesia. Soekarno juga tidak langsung memenuhi "Tritura"
atau tiga tuntutan rakyat yakni bubarkan PKI berserta ormas-ormasnya,
perombakan kabinet Dwikora, serta turunkan harga dan perbaiki sandang-pangan.
Presiden kedua Indonesia, Soeharto juga
terlalu lama mengabaikan opini publik. Pendapat umum atau opini publik yang
berkembang yaitu dirinya terlalu lama berkuasa (lebih dari 30 tahun) sehingga
sudah perlu diganti, bahwa rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin baru yang
lebih muda dan energik, bahwa pola pikir dan pola kepemimpinannya sudah
ketinggalan zaman di era modern.
Akibat pengabaian opini publik tersebut,
rakyat Indonesia kecewa dan kekecewaan itu terus-menerus menumpuk. Rakyat
Indonesia kemudian marah dan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut
Soeharto mengundurkan diri dan meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI.
Karena kuatnya desakan tersebut, Soehato akhirnya mengundurkan diri pada 21 Mei
1998 atau sehari sesudah peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Masyarakat Indonesia kemudian menetapkan
21 Mei sebagai Hari Reformasi Nasional. Pengunduran atau kejatuhan Soeharto
sekaligus mengawali era baru pemerintahan dan kehidupan demokrasi di Indonesia,
yakni Era Reformasi.
Dengan berkaca pada dampak dari pengabaian opini publik oleh tiga Presiden RI, serta demi tegaknya demokrasi, kita berharap kepada para pengambil kebijakan, khususnya orang yang tengah mendapat mandat dari rakyat untuk menjadi pemimpin, agar kiranya tidak mengabaikan opini publik, serta berupaya menjalin komunikasi yang baik dan positif dengan rakyat yang dipimpin dan yang telah memilihnya sebagai pemimpin.***
.....

Tidak ada komentar:
Posting Komentar