Berita dan beragam Informasi yang terkait dengan pembangunan di wilayah regional Sulawesi
Rabu, 08 Desember 2010
Fenomena Ilham dan Syahrul di Sulsel
Ada dua nama yang cukup fenomenal di Sulawesi Selatan pada tahun 2010, yaitu Ilham Arief Sirajuddin dan Syahrul Yasin Limpo. Keduanya begitu populer pada tahun 2010. Mereka berdua adalah newsmaker, pembuat berita. Hampir tiada hari tanpa berita tentang Ilham dan Syahrul pada koran-koran harian di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2010.
Sabtu, 30 Oktober 2010
Konfercab PWI Sulsel Berakhir Pukul 03.30 Wita
Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh (keempat dari kiri) memimpin rapat Konfercab PWI Sulsel, di Gedung PWI Sulsel, Sabtu, 30 Oktober 2010, didampingi Sekretaris Mappiar (ketiga dari kiri), Panitia Pengarah HL Arumahi (ketiga dari kanan), Nurhayana (kedua dari kanan), dan Asnawin (paling kanan). (Foto: Tamsir)
Rabu, 27 Oktober 2010
Pendidikan dan Kesehatan Gratis di Sulsel
Gubernur Syahrul Yasin Limpo mengingatkan bahwa Safari Jurnalistik ini bukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan dan kesehatan gratis di daerah, melainkan untuk mengkristalisasi kedua program tersebut. Artinya, wartawan diminta membantu Pemprov Sulsel untuk menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat, tentang program pendidikan dan kesehatan gratis tersebut. (Foto: Asnawin)
Serba-serbi Safari Jurnalistik PWI-Pemprov Sulsel
Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh (kedua dari kiri) foto bersama beberapa wartawan yang mengikuti Safari Jurnalistik PWI - Pemprov Sulsel, ke sejumlah kabupaten dan kota di Sulsel, 6-10 Oktober 2010. Banyak pengalaman menarik dalam safari jurnalistik ini. (ist)
Rabu, 20 Oktober 2010
Catatan Atas Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis di Sulsel
Banyak pertanyaan dan keraguan seputar program pendidikan dan kesehatan gratis di Sulawesi Selatan (Sulsel). Benarkah program tersebut sudah berjalan? Benarkah tidak ada lagi pungutan di Puskesmas, di Rumah Sakit, atau di sekolah, khususnya item-item yang digratiskan? Apakah pendidikan dan kesehatan gratis hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau berlaku untuk semua? (Foto: Asnawin)
Senin, 16 Agustus 2010
Pengurus PWI Sulsel Buka Puasa Bersama di Rumah Alwi Hamu
Selasa, 10 Agustus 2010
Keterbukaan Informasi Publik dan PPID
Apa boleh buat, kita sekarang sudah berada di era keterbukaan informasi dan kebebasan pers. Media massa begitu bebas ‘’melempari’’ kita beragam informasi dan hiburan. Media massa memotret segala aspek kehidupan kita. Segala-galanya diberitakan, difilmkan, disinetronkan, di-reality show-kan, disiarkan secara langsung, disiarulangkan, dan sebagainya.
Sabtu, 07 Agustus 2010
Pejabat Arogan
Atas desakan berbagai pihak, Raja Negeri Angin pun kemudian mengangkat Fulan sebagai bupati pada salah satu kadipaten. Upacara pelantikannya sebagai bupati dihadiri ribuan orang dan rakyat setempat menyambutnya dengan tangan terbuka. Rakyat setempat berharap ia dapat memimpin dengan baik dan sukses. Harapan besar pun diberikan kepadanya.
Rabu, 28 Juli 2010
Gaya Berkomunikasi di Tengah Konflik
Gaya berkomunikasi orang-orang hebat yang tengah terlibat dalam konflik biasanya dilakukan dengan menggunakan simbol atau bahasa non-verbal. Di depan publik, mereka biasanya kelihatan mesra, berjabat-tangan, berpelukan, bahkan tak jarang melakukan aksi cipika-cipiki alias cium pipi kanan-cium pipi kiri. Setelah itu atau di balik layar, mereka kerap berkomunikasi dengan cara menunjukkan kehebatan masing-masing.
Wartawan Senior Moein MG Meninggal Dunia
Selasa, 13 Juli 2010
Informasi Publik Harus Dibuka

Informasi Publik Harus Dibuka
Oleh : Asnawin
(Humas Kopertis Wilayah IX Sulawesi)
Dulu, semua informasi tertutup, kecuali yang dibuka. Sekarang, semua informasi terbuka, kecuali yang ditutup. Dulu, jangankan informasi pribadi, informasi publik pun banyak yang sengaja ditutup. Sekarang, jangankan informasi publik, informasi pribadi pun banyak yang sengaja dibuka.
Di era keterbukaan informasi dan kebebasan pers dewasa ini, semua informasi seolah-olah bebas dibuka dan disampaikan kepada publik, termasuk rekening pribadi pejabat publik dan video koleksi pribadi sepasang kekasih atau sepasang suami isteri.
Para pejabat publik dan selebritis kini tidak lagi bebas menyimpan rahasia, apalagi bersembunyi dari ’’pandangan mata’’ wartawan dan orang-orang di sekelilingnya, apalagi dari orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu atau akan mendapatkan keuntungan jika informasi rahasia dan borok para pejabat publik dan selebritis tersebut dibuka kepada publik.
Kita mungkin tak bisa lagi menghindar dari kenyataan seperti itu. Mungkin itulah antara lain ’’buah’’ dari era reformasi, era keterbukaan, era globalisasi, serta era informasi dan komunikasi.
’’Buah’’ tersebut juga jatuh dan menimpa badan publik yakni lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Badan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kini tidak bisa lagi bebas ’’menyembunyikan’’ informasi.
Malah sebaliknya, badan publik-termasuk organisasi nonpemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan atau APBD, sumbangan masyarakat, dan atau luar negeri-harus membuka informasi publik kepada masyarakat, terutama bila ada yang meminta.
Jika ada badan publik yang dengan sengaja menyembunyikan atau tidak menyediakan informasi secara terbuka, maka badan publik tersebut bisa dituntut. Begitulah tuntutan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mulai berlaku sejak April 2010.
Instansi pemerintah, kepolisian, militer, kejaksaan, pengadilan, partai politik, BUMN, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), yayasan, dan organisasi lain yang anggaran atau dananya berasal dari APBN/APBD atau sumbangan masyarakat, harus menyiapkan diri menghadapi UU KIP.
UU KIP mewajibkan semua badan publik tersebut menyediakan informasi publik secara transparan. Di antara informasi publik yang harus dibuka secara transparan adalah semua rencana kebijakan publik, penggunaan keuangan, dan kegiatan yang dilakukan badan publik.
Meskipun demikian, tetap ada yang dikecualikan, yaitu informasi yang dirahasiakan dan hanya boleh diminta dengan beberapa persyaratan.
Pertanyaannya, manakah yang tergolong informasi publik yang harus tersedia dan terbuka untuk umum?
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau badan publik lainnya yang sesuai dengan UU KIP, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Di sinilah bedanya antara informasi biasa dan informasi pribadi dengan informasi publik. Kalau tidak menyangkut badan publik dan tidak berkaitan dengan kepentingan publik, maka informasi tersebut tidak termasuk informasi publik.
Tetapi badan publik tidak perlu mempersoalkan hal tersebut, karena bagaimana pun juga UU KIP sudah lahir dan diberlakukan, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi badan publik untuk menyiapkan informasi publik dan informasi publik harus dibuka.
Pejabat PID
Apakah semua badan publik sudah menyiapkan informasi publik yang di lingkungannya masing-masing? Apakah semua badan publik sudah memiliki pejabat atau bagian khusus yang menangani informasi dan dokumentasi? Apakah orang-orang yang ditunjuk menangani informasi publik dan dokumentasi memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan di bidang tersebut?
Inilah salah satu masalah krusial yang dihadapi badan publik. Bisa dipastikan bahwa belum semua badan publik memiliki atau telah menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi.
Kalau belum ada pejabat atau tenaga ahli yang memiliki kemampuan dalam hal penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi kepada publik, bagaimana mungkin informasi itu dapat disebarluaskan atau dirahasiakan dengan baik.
Kita berharap anggota Komisi Informasi benar-benar memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang informasi publik. Badan Publik di berbagai instansi/lembaga lainnya pun harus mempersiapkan dan merekrut PPID yang kompeten di bidangnya dalam menjalankan aktivitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada publik.
PPID tidak harus berlatar-belakang pendidikan formal ilmu komunikasi, karena yang lebih penting adalah menguasai bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi atau keterampilan dalam hal mengumpulkan, mengolah, mengorganisir, menyimpan, menyebarluaskan atau diseminasi, dan memberikan pelayanan informasi secara profesional.
Pimpinan instansi, lembaga, atau badan publik tidak boleh salah memilih orang dalam merekrut pejabat dari bidang lain yang sama sekali tidak memiliki kompetensi dalam bidang informasi dan dokumentasi. Juga tidak boleh hanya memindahkan staf dari bidang lain menjadi PPID, karena itu bukanlah langkah yang tepat.
Selain itu, masih banyak yang harus diperhatikan oleh badan publik dalam menyongsong pemberlakuan UU KIP, antara lain menyiapkan sistem manajemen informasi publik yang terorganisasi dan menyiapkan anggaran komunikasi publik.
Sistem manajemen informasi dan pengelolaannta tentu membutuhkan anggaran khusus, apalagi UU KIP ’’memerintahkan’’ badan publik menyediakan informasi publik secara berkala minimal dua kali dalam setahun.
Badan publik juga wajib menyampaikan informasi secara berkala melalui media massa (internal dan eksternal), menyampaikan informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak, serta menyampaikan kepada khalayak ramai informasi setiap saat melalui situs website.
Masyarakat menginginkan kemudahan dalam mengakses informasi publik dan UU KIP juga menegaskan hal tersebut. Masyarakat dan UU KIP menuntut informasi publik harus dibuka, maka badan publik harus memilih PPID yang profesional yang harus siap memenuhi tuntutan tersebut.
Keterangan:
- Artikel / Opini ini dimuat di harian Ujngpandang Ekspres, halaman 12, edisi Rabu, 14 Juli 2010.
Rabu, 07 Juli 2010
PWI Sulsel Gelar Diklat, 22 Wartawan Tidak Lulus

Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh (kedua dari kanan), didampingi Ketua Panitia, Asnawin (paling kanan), Wakil Ketua PWI Bidang Pendidikan Hasan Kuba (kedua dari kiri), dan pengurus harian Mustakim Tinulu, memberikan sambutan pada pembukaan Diklat Kewartawanan Tingkat Lanjutan, di Ruang Diklat Gedung PWI Sulsel, Kamis, 1 Juli 2010. (foto: Andi Mahmud Pallawa)
Selasa, 06 Juli 2010
Humas, UU KIP, dan Bahasa

Humas, UU KIP, dan Bahasa
Oleh: Asnawin
(Humas Kopertis Wilayah IX Sulawesi)
Humas menyiapkan ‘’mental’’ institusi untuk memahami kepentingan publik, serta mengevaluasi perilaku publik dan institusi untuk direkomendasikan kepada pimpinan. Kata lainnya, humas menyiapkan prakondisi untuk mencapai saling pengertian, saling percaya, dan saling bantu terhadap tujuan-tujuan publik institusi yang diwakilinya.
Humas itu sebenarnya tergolong makhluk aneh. Bentuknya dapat berubah-ubah, tergantung bagaimana sebuah instansi memosisikannya. Ada humas struktural (divisi, bagian, atau sub bagian), ada pula humas fungsional (tidak ada dalam struktur). Tugas, fungsi, dan peranannya sama, tetapi perlakuan kepada mereka kadang-kadang berbeda.
Banyak sekali fungsi humas, tetapi ada dua fungsi pokoknya, yaitu fungsi konstruktif (perata jalan) dan fungsi korektif (pemadam kebakaran). Sebagai ‘’perata jalan’’, humas merupakan garda terdepan. Di belakangnya, ada ‘’rombongan’’ tujuan-tujuan institusi atau lembaga.
Fungsi konstruktif mendorong humas membuat aktivitas atau kegiatan terencana dan berkesinambungan. Dengan kata lain, humas bertindak preventif (mencegah).
Kalau ‘’api’’ sudah terlanjur menjalar dan ‘’membakar’’ institusi, maka humas harus memadamkan api tersebut. Maksudnya, jika terjadi krisis atau masalah dengan publik, maka humas harus proaktif mengatasinya (kuratif).
Sering terjadi, humas dipanggil dan dibutuhkan kehadirannya pada saat ada masalah atau krisis, tetapi dalam kondisi ‘’aman-aman saja’’, humas seolah-olah tidak dibutuhkan. Tidak ada bedanya dengan petugas pemadam kebakaran. Humas juga kerap disalahkan jika terjadi masalah atau krisis yang berkaitan dengan publik.
Menghadapi penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sejak 1 Mei 2010, humas pemerintahan dan humas lembaga-lembaga publik lainnya, pasti dituntut menjalankan kedua fungsi tersebut.
Humas pasti diharapkan ‘’meratakan jalan’’ dan menghindarkan terjadinya ‘’kebakaran’’. Artinya, humas harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas segala tugas dan kewajiban yang dibebankan kepada institusi, serta menyiapkan segala informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Pasal 13 UU KIP menekankan bahwa untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan sederhana, maka setiap Badan Publik harus menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang dibantu oleh pejabat fungsional.
Pejabat fungsional inilah yang biasa disebut humas. Pada sebagian besar instansi, apalagi instansi yang dibawahi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, seperti Dinas atau Badan, humas bukan jabatan struktural, melainkan hanya fungsional. Artinya, hanya difungsikan sebagai humas, tetapi tidak ada dalam struktur instansi atau kepegawaian.
Inilah kendala umum yang dialami para humas. Di satu sisi, mereka diberi tugas dan tanggung-jawab yang cukup besar, mulai dari menyediakan informasi publik, memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang kegiatan instansi, hingga menciptakan citra positif instansi dan ”menangkis” berbagai ”serangan” informasi yang dapat merusak citra instansi.
Di sisi lain, humas tidak diberi kewenangan yang proporsional dan seringkali tidak dipenuhi kebutuhan-kebutuhannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sekadar mengingatkan, humas atau hubungan masyarakat diadopsi dari bahasa Inggris, yakni public relations. Public relations (PR) adalah praktek mengelola komunikasi antara organisasi dengan publik atau masyarakatnya.
Dari pengertian tersebut, maka humas dapat diartikan sebagai seni berkomunikasi atau seni menciptakan pengertian publik yang lebih baik, sehingga dapat memperdalam kepercayaan masyarakat terhadap organisasi.
Dengan demikian, orang yang ditempatkan atau menempati posisi sebagai humas dalam sebuah instansi pemerintahan atau badan publik, harus memiliki jiwa seni dalam melaksanakan tugasnya. Tanpa jiwa seni itu, maka pejabat atau staf humas dapat mengalami stres dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, apalagi jika posisi humas hanya fungsional dengan tanggung jawab besar tanpa diimbangi fasilitas dan dana yang memadai.
UU KIP
Tidak perlu ada yang dikhawatirkan oleh para humas dengan terbit dan berlakunya UU KIP, apalagi jika para humas sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Humas tidak perlu menghafal mati seluruh 13 bab dan 64 pasal dalam UU KIP, karena hanya sebagian yang berkait langsung dengan tugas dan fungsi humas.
Pasal-pasal yang perlu dibaca, didiskusikan, dan dipahami oleh para humas dalam undang-undang tersebut, antara lain pasal 7 ayat (4), tentang kewajiban membuat pertimbangan secara tertulis setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik. Informasi publik dimaksud tentu saja yang benar adanya dan tidak menyesatkan.
Humas juga perlu membaca dan memahami BAB IV tentang informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, yakni informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, serta informasi yang wajib tersedia setiap saat.
Setiap tahun, humas juga wajib mengumumkan layanan informasi yang meliputi jumlah permintaan informasi yang diterima, waktu yang diperlukan Badan Publik dalam memenuhi setiap permintaan informasi, jumlah pemberian dan penolakan permintaan informasi, dan atau alasan penolakan permintaan informasi (pasal 12).
Humas dapat menolak memberikan informasi yang dikecualikan, karena hal tersebut diatur dalam Bab IV tentang informasi yang dikecualikan, khususnya pasal 17. Namun pasal 19 mengingatkan para humas agar melakukan pengujian dengan saksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu yang dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.
Pastilah tidak semua informasi publik dapat begitu saja diberikan kepada setiap orang atau setiap pemohon, karena ada mekanisme yang mengaturnya, yaitu pada Bab VI tentang mekanisme memperoleh informasi.
Bahasa
Sebelum mengakhiri tulisan ini, penulis ingin mengingkatkan satu hal tentang pentingnya pengetahuan dan pemahaman bahasa bagi para humas.
Penulis yakin sudah banyak pejabat dan staf humas yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi, sudah banyak yang mengelola media internal (buletin, tabloid, majalah, radio, website, blog), serta mahir membuat berita untuk media internal atau untuk siaran pers (press release).
Penulis juga yakin sudah banyak pejabat dan staf humas yang telah mengikuti pelatihan jurnalistik dan mungkin sering mengikuti kegiatan yang diadakan Bakohumas.
Meskipun demikian, penulis merasa perlu mengingatkan kepada rekan-rekan sesama pejabat atau staf humas tentang pentingnya mempelajari penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai ejaan yang disempurnakan, karena Informasi Publik harus disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.
Keterangan: Artikel ini dimuat pada halaman 4 (Opini) harian Fajar, Makassar, Rabu, 7 Juli 2010 (http://www.fajar.co.id/koran/1278438416FAJAR.UTM_7_4.pdf)
Sabtu, 03 Juli 2010
Media Massa Cetak Tidak akan Mati
SEKJEN SPS Pusat, Sukardi Darmawan (kedua dari kiri) memimpin Muasyawarah SPS Cabang Sulsel, didampingi Dahlan Kadir (paling kiri), Putra Jaya (kedua dari kanan), dan Mustawa Nur, dan anggota SPS Sulsel lainnya, di Hotel Makassar Golden, Rabu, 30 Juni 2010. (Foto: Asmono Wikan)
Rabu, 30 Juni 2010
Dahlan Kadir Ketua SPS Sulsel 2010-2014
Pemimpin Redaksi SKU Tegas, M Dahlan Kadir terpilih sebagai Ketua Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Cabang Sulawesi Selatan periode 2010-2014 menggantikan Putra Jaya (tabloid Demos) pada acara Musyawarah Cabang di Hotel Makassar Golden, Makassar, Rabu, 30 Juni 2010.
Senin, 14 Juni 2010
Pemimpi(n)

Esai
Pemimpi(n)
Oleh Asnawin
Raja Negeri Antah-berantah sedang gundah-gulana. Hatinya gundah karena banyak hal. Mulai dari urusan penerus tahta kerajaan, soal pemerintahan, sampai kepada soal-soal kerakyatan.
Usianya sudah sangat sepuh, tetapi ia belum bisa menentukan siapa di antara enam putranya yang paling pantas menjadi raja.
Selain soal tahta kerajaan, Sang Raja juga gundah karena banyak masalah yang perlu diatasi dalam pemerintahan. Ada kasus bank sentral kerajaan, dan ada permintaan dana aspirasi yang jumlahnya cukup besar dari beberapa anggota parlemen kerajaan.
Rakyat juga sudah mulai berani melakukan aksi protes atas beberapa kebijakan kerajaan. Raja pun gundah dengan beredarnya di tengah masyarakat lukisan adegan porno yang mirip seorang penyanyi terkenal bersama seorang pemain teater terkenal di Negeri Antah-berantah.
Untunglah saat itu tengah berlangsung kejuaraan sepakbola antar-negeri selama sebulan penuh di negeri tetangga, sehingga perhatian sebagian rakyat tidak lagi terfokus kepada masalah pemilihan calon raja baru dan berbagai masalah lainnya.
Raja benar-benar masygul. Ia sudah berkali-kali berbicara dengan permaisuri dan penasehat kerajaan, tetapi dirinya belum bisa memilih satu di antara enam putranya untuk menjadi raja. Ketika ia mengumpulkan keenam putranya dan membahas siapa di antara mereka yang dianggap paling pantas menjadi raja, ternyata mereka semua merasa pantas.
Putra pertama dan putra kedua yang sudah berusia lebih dari 60 tahun mengaku pantas menjadi raja, karena telah berpengalaman sebagai menteri kerajaan.
Putra ketiga juga merasa pantas menjadi raja, karena dirinya punya pengalaman dan sukses dalam bidang perdagangan, punya banyak uang, serta kini juga tengah menjabat sebagai raja salah satu Anak Negeri.
Putra keempat tak mau kalah. Ia merasa pantas menjadi raja, karena dirinya adalah salah seorang hulubalang senior dan rakyat butuh pemimpin yang mampu memberikan rasa aman seperti dirinya.
Putra kelima yang juga punya pengalaman dalam bidang perdagangan dan pernah mengetuai parlemen kerajaan, pun merasa pantas menjadi raja.
Si bungsu yang kini masih duduk dalam parlemen kerajaan, juga tak mau ketinggalan. Ia merasa pantas menjadi raja karena sudah dua periode duduk dalam parlemen kerajaan dan pernah menjabat kepala adat pada salah satu Anak Negeri.
Karena belum bisa memilih, raja kemudian diam-diam mendatangi seorang pemuka agama untuk meminta masukan.
‘’Maaf Yang Mulia Raja, ini hanya sekadar saran. Kalau ada di antara mereka yang tidak terlalu berambisi, yang paling dapat dipercaya, yang paling jujur, yang paling cerdas, yang paling bijaksana, yang paling bagus komunikasinya, serta yang paling dekat dengan rakyat, maka itulah yang paling pantas menjadi raja,’’ kata sang pemuka agama.
Jawaban tersebut membuat raja makin gundah. Ia kemudian memanggil dan meminta masukan dari beberapa seniman dan budayawan.
Salah seorang seniman mengusulkan agar raja memilih satu di antara enam putra mahkota yang benar-benar berjiwa pemimpin, yaitu mereka yang mampu menuntun, membimbing, memandu, melatih, dan mendidik orang yang dipimpinnya.
Budayawan lain mengatakan; ‘’Benar Yang Mulia Raja, pilihlah yang berjiwa pemimpin, bukan pemimpi atau tukang mimpi, karena pemimpi itu hanya bisa berkhayal, berangan-angan, dan bermimpi tentang sesuatu yang muluk-muluk, tetapi ia tidak pernah melakukan upaya yang benar, serta tidak punya pengalaman dan kemampuan untuk mewujudkan mimpinya.’’
Raja tetap masygul dan gundah-gulana. Ia masih belum bisa memilih satu di antara enam putranya untuk menggantikannya sebagai Raja Negeri Antah-berantah. Ia berharap dapat menjatuhkan pilihan yang tepat, agar kerajaan dapat memberikan kesejahteraan, kedamaian, keamanan, dan ketenangan bagi rakyat banyak. ***
keterangan:
- Esai ini dimuat oleh harian Radar Bulukumba, halaman 3, Senin, 14 Juni 2010
- http://www.radarbulukumba.com/
Kamis, 10 Juni 2010
Mutasi

Esai
Mutasi
Oleh Asnawin
Seorang bocah bertanya kepada kakeknya. Ia bertanya tentang arti kata mutasi, sebuah kata yang sering didengarnya akhir-akhir ini. Sang kakek tersenyum lalu menceritakan sebuah dongeng. Pria tua berusia sekitar 70 tahun itu mengatakan bahwa mutasi sebenarnya adalah julukan kepada ‘’tiga bersaudara’’. Mereka tinggal di sebuah negeri bernama Antah-berantah.
Ketika si bocah bertanya dimana itu Negeri Antah-berantah, sang kakek mengatakan; ‘’Namanya juga Antah-berantah, tidak ada seorang pun yang tahu tempatnya.’’
Sang kakek kemudian melanjutkan ceritanya bahwa anak pertama alias si sulung bernama Promosi. Badannya besar dan kuat, tetapi sangat lincah dan selalu mampu melompat ke tempat yang lebih tinggi.
Anak kedua atau saudara tengah bernama Transfer. Badannya juga cukup besar, tetapi ia tak mampu melompat ke tempat yang lebih tinggi. Ia hanya bisa melompat dari satu tempat ke tempat lain yang sama tingginya.
Si bungsu bernama Demosi. Berbeda dibanding kedua kakaknya, Demosi tergolong kurus dan badannya agak lemah. Ia jarang sekali melompat. Kalau pun melompat, ia hanya mampu melompat ke tempat yang lebih rendah. Demosi sama sekali tak mampu melompat ke tempat yang sama tinggi, apalagi ke tempat yang lebih tinggi.
Dari ‘’tiga bersaudara’’ itu, si Promosi-lah yang sangat menonjol, sehingga ia cukup terkenal dan selalu mendapat pujian di Negeri Antah-berantah. Saudara kedua, si Transfer, sama sekali tidak terkenal. Si bungsu, Demosi, bahkan lebih terkenal dibanding Transfer, tetapi ketenarannya lebih karena ia tak memiliki kemampuan melompat ke tempat yang sama tinggi apalagi ke tempat yang lebih tinggi.
Karena selalu jalan bertiga dan warga Negeri Antah-berantah malas menyebut nama mereka satu per satu, maka nama mereka disingkat menjadi Motasi yang merupakan singkatan dari Promosi, Transfer, dan Demosi. Namun karena singkatan tersebut dianggap kurang bagus, maka warga Negeri Antah-berantah kemudian menggantinya dengan julukan Mutasi.
‘’Saking termasyhurnya julukan mereka, maka Kerajaan Negeri Antah-berantah kemudian memakainya sebagai istilah dalam urusan penempatan seseorang dalam jabatan tertentu di kerajaan,’’ kata sang kakek.
‘’Hebat sekali ya kek,’’ potong si bocah.
‘’Ya,’’ kata sang kakek.
Ia kemudian menjelaskan bahwa kerajaan memakai istilah mutasi pada setiap ada perubahan komposisi pegawai kerajaan. Selanjutnya, kerajaan menggunakan istilah promosi untuk mengangkat seseorang pegawai biasa menduduki sebuah jabatan tertentu atau menempatkan seseorang pegawai kerajaan dari jabatan lebih rendah ke jabatan yang lebih tinggi.
Perpindahan pegawai kerajaan dari satu jabatan ke jabatan lain yang sama tinggi atau selevel disebut transfer, sedangkan pejabat yang diturunkan dari jabatan lebih tinggi ke jabatan lebih rendah atau diturunkan menjadi pegawai biasa disebut demosi.
‘’Kek, mengapa ada pegawai kerajaan yang mendapat promosi, ada yang hanya transfer, dan ada yang justru mengalami demosi?’’ tanya si bocah.
‘’Sebenarnya ada aturan yang jelas, termasuk periode atau lamanya seseorang menduduki jabatan tertentu, tetapi aturan itu kemudian hanya disimpan di dalam laci. Raja yang berkuasa beberapa ratus tahun kemudian, dapat mempromosikan, mentransfer, atau mendemosikan seseorang sesuai keinginan dan kepentingannya. Tidak ada lagi aturan yang jelas, bahkan seseorang yang menduduki jabatan tertentu dapat diganti kapan saja, tergantung keinginan raja,’’ tutur sang kakek.
‘’Mengapa bisa begitu kek?’’ tanya si bocah.
‘’Ah, sudahlah, kamu masih terlalu kecil untuk mengerti. Biar kakek jelaskan, kamu belum tentu mengerti,’’ kata sang kakek.***
Keterangan:
- Esai ini dimuat di harian Radar Bulukumba, halaman 3, edisi Selasa, 8 Juni 2010.
- http://www.radarbulukumba.com/
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog kami.]
Jumat, 04 Juni 2010
Jadilah Wartawan yang Benar
Wartawan disarankan agar terus menerus meningkatkan kualitasnya dengan banyak membaca, berdiskusi, serta mengikuti pelatihan jurnalistik. Ke depan, wartawan yang direkrut menjadi anggota PWI harus berijazah minimal Diploma Tiga (D3). ''Jadilah wartawan yang baik dan benar, tunduk kepada Kode Etik Jurnalistik. PWI memerlukan kader-kader wartawan muda yang cerdas dan kuat mentalnya,'' kata Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh. (ist)
Senin, 31 Mei 2010
Penguasa Kepala Batu
“Penguasa kepala batu”, mungkin itulah istilah yang cocok buat para penguasa yang tidak peduli atau mengabaikan pesan, aspirasi, dan opini publik yang berkembang di tengah masyarakat.
Senin, 24 Mei 2010
TEKNIK PENULISAN BERITA

TEKNIK PENULISAN BERITA
(Straight News dan Feature News)
Oleh : Drs. Asnawin
- Dibawakan pada ’’Workshop Jurnalistik’’, Himaprodi Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unismuh Makassar, di Auditorium Al-Amien, Kampus Unismuh Makassar, Kamis, 20 Mei 2010.
- Pemateri adalah pelatih nasional wartawan PWI, Ketua Seksi Pendidikan PWI Sulsel, dosen mata kuliah jurnalistik / komunikasi pada beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di Makassar.
Pengantar
Gubernur Sulawesi Selatan kemarin berulang-tahun. Anda juga kemarin berulang-tahun. Hari ini, koran-koran memuat gambar Gubernur Sulawesi Selatan sedang meniup lilin ulang tahun disaksikan keluarga dan handai taulan, sedangkan acara ulang tahun Anda tidak ada koran yang memberitakannya, padahal acara ulang tahun Anda cukup mewah karena diadakan di salah satu hotel berbintang serta dihadiri oleh ratusan keluarga dan kerabat.
Inilah salah satu yang membedakan antara berita dengan bukan berita. Gubernur Sulawesi Selatan adalah orang terkenal dan ‘’orang nomor satu’’ di Provinsi Sulawesi Selatan, sedangkan Anda bukan orang terkenal, sehingga sama sekali tidak punya ‘’nilai jual’’ untuk dijadikan konsumsi berita.
Ketenaran atau kemenonjolan (prominence) adalah salah satu dari berbagai kriteria berita yang baik. Ingat, tidak semua berita yang dimuat atau disiarkan oleh media massa itu adalah berita baik. Berita yang tidak baik kadang-kadang disebut BERITA SAMPAH atau sering juga disebut BUKAN BERITA.
Ada beberapa kriteria berita yang baik, antara lain aktual (timeliness), penting (important), kedekatan (proximity), berdampak (consequence), luar biasa atau tidak lazim (unusualness), konflik (conflict), ketegangan atau dramatisme (suspense), keterkenalan atau ketokohan (prominence), tragisme (tragic), seks (sex), dan humor (humor).
Aktual artinya benar-benar baru terjadi atau masih hangat menjadi perbincangan. Berita yang sudah lama terjadi biasa juga disebut berita basi atau berita kadaluarsa.
Berdampak artinya peristiwa atau masalah yang diberitakan punya dampak atau akibat bagi masyarakat, baik negatif maupun positif, misalnya masalah kenaikan harga BBM, penggusuran, dan kerusuhan.
Luar biasa artinya peristiwa atau masalahnya benar-benar luar biasa, aneh, menakjubkan, dan tidak lazim, misalnya manusia tertua, manusia tertinggi, dan bayi yang selamat dari kebakaran atau banjir. Ketegangan atau dramatis artinya peristiwa yang menegangkan atau dramatis, misalnya penyanderaan reporter dan juru kamera Metro TV oleh gerilyawan di Irak, beberapa tahun lalu.
Ketokohan artinya peristiwa atau berita yang disajikan terkait dengan pejabat, tokoh, atau orang terkenal, misalnya aktivitas dan pernyataan-pernyataan Presiden, menteri, dan gubernur, aktivitas pengusaha sukses dan artis, serta kemenangan atau kekalahan atlet terkenal dalam sebuah turnamen.
Humor artinya peristiwa atau masalah yang diberitakan mengandung unsur humor, misalnya guyon pejabat, peristiwa yang menggelikan, bahkan tak jarang media cetak membuat rubrik khusus humor dan media televisi membuat acara khusus lawak dan semacamnya.
Penting artinya peristiwa atau permasalahannya dianggap penting bagi masyarakat, misalnya masalah atau hasil Pilkada dan Pemilu, serta calon presiden atau calon menteri.
Kedekatan artinya peristiwa atau masalah yang diberitakan memiliki unsur kedekatan dengan pembaca atau masyarakat, misalnya peristiwa yang terjadi di Sulawesi Selatan tentu lebih menarik dibaca atau disimak oleh masyarakat di Sulawesi Selatan dibanding masyarakat di provinsi lain. Apalagi kalau peristiwa itu terjadi di sekitar tempat tinggal kita.
Konflik artinya peristiwa atau masalah yang diberitakan mengandung unsur konflik atau pertentangan, misalnya perang, pro-kontra RUU Pornografi, persoalan rumah tangga artis, dan perseteruan politik.
Tragis artinya peristiwa atau masalahnya sangat tragis, misalnya korban kecelakaan, korban kebakaran, orang bunuh diri, korban mutilasi, bom bunuh diri yang menewaskan banyak orang, gempa bumi, dan tsunami.
Seks artinya peristiwa atau masalah yang diberitakan mengandung atau terkait dengan seks, misalnya pernikahan, perkosaan, perselingkuhan, serta foto-foto seksi selebritis. Humor artinya peristiwa yang mengandung unsur-unsur humor atau sesuatu yang dapat membuat orang tersenyum dan atau tertawa.
Berdasarkan aspek-aspek kriteria berita yang baik tersebut, maka berita dapat didefinisikan sebagai laporan atau pemberitahuan melalui media massa tentang segala peristiwa aktual yang menarik perhatian orang banyak.
Sumber Berita
Informasi atau berita di media massa tentu saja harus dicari, yang didahului dengan perencanaan di dapur redaksi. Berita yang dicari itu umumnya adalah peristiwa.
Peristiwa terdiri atas dua macam. Pertama, peristiwa insidentil atau tidak terduga, misalnya kecelakaan lalu lintas, perkelahian, dan lain-lain. Kedua, peristiwa yang dapat diduga sebelumnya, misalnya seminar, pertandingan olahraga, dan pelantikan gubernur.
Selain peristiwa, berita juga dapat dicari dengan cara melakukan wawancara (misalnya dengan pejabat, politisi, dan selebritis), dan melakukan penelitian dokumen (misalnya dokumen sejarah, dokumen Perda, dan dokumen gugatan cerai/pernikahan artis).
Sumber berita lainnya dari press release atau siaran pers (misalnya aktivitas gubernur yang tidak sempat diliput oleh wartawan, penjelasan KPU tentang Pilkada, caleg, atau Pemilu), hak jawab (misalnya seseorang atau instansi yang memberikan hak jawab atas pemberitaan yang tidak berimbang atau tidak benar), serta konferensi pers atau jumpa wartawan (misalnya selebritis mengundang wartawan terkait untuk mengumumkan atau menjelaskan sesuatu hal).
Menulis Berita Langsung (Straight News)
Berbagai informasi yang telah dikumpulkan itu kemudian diolah dan diramu dalam rangkaian kalimat yang mengandung unsur 5W + 1H.
Lima W dimaksud yaitu “what” (apa), “who” (siapa), “when” (kapan), “where” (dimana), dan “why” (mengapa), sedangkan satu H dimaksud yaitu “how” (bagaimana).
Ada banyak model berita, tetapi pada dasarnya berita dibagi dua model, yakni berita langsung (straight news) dan berita tidak langsung (feature news).
Berita langsung atau “straight news” adalah berita yang langsung mengemukakan unsur 5W + 1H pada paragraf awal (alinea pertama hingga alinea kedua), sedangkan berita tidak langsung atau “feature news” biasanya diawali dengan kata-kata atau kalimat yang menarik pada paragraf awal, sedangkan unsur 5W + 1H terurai dalam paragraf-paragraf berikutnya.
Konstruksi Berita Langsung
Bangunan atau konstruksi berita terdiri atas tiga unsur, yakni judul berita (headline), teras berita (lead), serta kelengkapan atau penjelasan berita (body). Berita langsung (straight news) biasanya menggunakan bangunan seperti piramida terbalik.
Berita yang menggunakan bangunan atau metode piramida terbalik mendahulukan penyampaian informasi yang sangat penting, kemudian diikuti informasi-informasi yang penting, agak penting, kurang penting, hingga tidak penting.
Dengan menggunakan metode piramida terbalik, informasi-informasi yang kurang penting atau tidak penting dapat dibuang jika tempat (di halaman koran, tabloid, majalah) atau waktu yang tersedia (televisi, radio) terbatas.
Informasi yang dibuang atau dipenggal tentu saja diharapkan tidak mengurangi atau mengganggu inti berita secara keseluruhan, karena semua fakta yang penting telah dikemukakan pada paragraf awal.
Model pemberitaan “straight news” terutama ditujukan bagi orang-orang yang sibuk atau tidak mempunyai waktu luang untuk membaca, mendengar, atau menonton suatu pemberitaan.
Mereka biasanya hanya ingin mengetahui fakta utamanya saja dari setiap peristiwa. Mereka tidak perlu mengetahui secara rinci sampai kepada hal-hal yang tidak penting, kecuali kalau peristiwa itu ada hubungannya dengan kegiatan atau urusan yang sedang digarapnya.
Berikut contoh berita metode piramida terbalik :
FKIP Unismuh Gelar Workshop Jurnalistik
Makassar, 20 Mei 2010
Himaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menggelar Workshop Jurnalistik, di Auditorium Al-Amien Kampus Unismuh Makassar, 18 – 21 Mei 2010.
Ketua Panitia, Abdul Wahid, didampingi Sekretaris Early Widia Astuti, kepada wartawan, Selasa (18/5) kemarin menjelaskan, workshop diikuti 40 mahasiswa dari berbagai fakultas di Unismuh Makassar.
Materi yang diberikan kepada peserta antara lain Kode Etik Jurnalistik, Ragam Bahasa Jurnalistik, Metode Wawancara, Reportase, Penulisan Straight News dan Feature News, Teknik Menulis Artikel, serta Foto Jurnalistik.
‘’Selain teori, para peserta juga akan diberi latihan menulis berita dan praktek membuat desain media cetak,’’ jelas Wahid, seraya menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan realisasi dari program kerja Himaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Unismuh Makassar.
Penjelasan berita:
1. What (apa) : Workshop Jurnalistik
2. Who (siapa) : Himaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar
3. When (kapan): 18 – 21 Mei 2010
4. Where (dimana) : di Auditorium Al-Amien Kampus Unismuh Makassar
5. Why (mengapa) : workshop tersebut merupakan realisasi dari program kerja Himaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Unismuh Makassar.
6. How (bagaimana) : Selain teori, peserta juga diberi latihan dan praktek.
Menulis Berita Tidak Langsung (Feature News)
Feature mengandung makna utama, istimewa, yang diutamakan, ditonjolkan. Feature adalah artikel atau berita yang khusus dan istimewa / ditonjolkan untuk menarik perhatian dan dinikmati pembaca, pendengar, atau pemirsa.
Feature biasa juga disebut karangan khas, sedangkan feature news biasa juga disebut berita tidak langsung.
Feature news adalah berita yang ditulis dengan gaya karangan khas atau berita yang di-feature-kan. Feature news disebut berita tidak langsung karena tidak langsung mengemukakan 5W + 1 H pada bagian awal berita seperti pada gaya straight news. Unsur 5W + 1 H terurai dalam berita dan mencapai puncak atau klimaksnya pada akhir berita.
Feature news lebih menonjolkan bagaimana (how) dan mengapa (why), sedangkan empat unsur lainnya (what, who, when, where) menjadi pendukung.
Ide dasar feature news, antara lain faktual, tidak dicampur dengan opini wartawan, ada awal, ada pertengahan, dan ada akhir, serta bentuknya bukan piramida terbalik.
Proses penulisan feature news:
1. Menjawab beberapa pertanyaan sebelum menulis teras berita :
o Bagian apa / mana (dari fakta dan hasil observasi lapangan) yang paling memengaruhi saya.
o Kisah apa yang ingin saya sampaikan kepada pembaca.
o Apa yang membuat saya bisa mengatakan “Ini kisah yang benar-benar menarik?”
2. Menulis teras berita
3. Menulis paragraf utama atau paragraf fokus
4. Menulis paragraf berikutnya yang diakhiri dengan klimaks berita
Elemen Penulisan Feature :
1. Penulisan yang tepat (air mata menetes = menangis)
2. Detail (hal2 kecil yang penting / menarik)
3. Irama
4. Contoh / sampel
5. Dialog
6. Suara
Tipe Feature :
a. Profil (dekan baru, ketua BEM)
b. Human Interest (membangkitkan emosi dan menghibur)
c. Berita Feature Informatif (informasi penting bagi pembaca / masyarakat)
d. Berita Feature Komunitas (motor tua, pemancing ikan, jilbab besar)
e. Berita Feature Interpretatif (karya seni, mata kuliah baru, kenaikan uang SPP)
Daftar Pustaka:
- Kusumaningrat, Hikmatt & Kusumaningrat, Purnama, Jurnalistik, Teori & Praktik, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, April 2006
- Kustadi Suhandang; Pengantar Jurnalistik, Seputar Organisasi, Produk, & Kode Etik; Penerbit Nuansa, September 2004
- Taufiqurohman, M, News Feature, dibawakan pada “Pelatihan Menulis Feature”, Tempo Institute, di Departemen Kesehatan RI, Jakarta, 8 Agustus 2009, dikutip dari http://www.tempo-institute.org/index.php/2009/09/11/news-feature/, pada 31 Maret 2010
- Tom E. Rolnicki, C. Dow Tate, Sherri A. Taylor; Pengantar Dasar Jurnalistik (Scholastic Journalism); Kencana Prenada Media Group, Mei 2008.
- ‘’Tulisan Khas Bernama Feature, dikutip dari http://thesocratesmedia.com/tulisan-khas-bernama-feature/, 31 Maret 2010
- Zaenuddin HM; The Journalist, Buku Basic Wartawan, Bacaan Wajib Para Wartawan, Editor, dan Mahasiswa Jurnalistik; Prestasi Pustaka Publizher, Jakarta, Juli 2007
-- selamat berlatih --
Senin, 17 Mei 2010
Banyak Kebudayaan Pinjaman di Sulsel
Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) memiliki banyak kebudayaan dan kearifan lokal, tetapi sebagian masyarakat dan sejumlah orang yang tengah berkuasa, lebih senang ‘’memakai baju’’ kebudayaan pinjaman dan ‘’melepas baju’’ kebudayaan atau kearifan lokal. Itu terjadi karena adanya komunikasi antar-budaya dan lemahnya pertahanan budaya masyarakat Sulsel.
Kamis, 13 Mei 2010
Mendiknas Luncurkan TBM@Mall
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meluncurkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Pusat Perbelanjaan atau disebut TBM@Mall. Peluncuran yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) itu berlangsung di Jakarta, Minggu, 2 Mei 2010. (int)
Selasa, 27 April 2010
Komunikasi Politik ala Muhammadiyah
Gaya kepemimpinan dan gaya komunikasi politik para ketua umum Muhammadiyah saya sebut unik, karena selalu terpengaruh oleh situasi dan kondisi, serta banyak dipengaruhi oleh latar belakang pribadi masing-masing ketua umumnya. Inilah gaya komunikasi politik ala Muhammadiyah
Selasa, 13 April 2010
Evasi Komunikasi Susno – Polri
Mungkin tidak salah kalau Susno Duadji dianggap sebagai anak dan Polri adalah orangtuanya, karena Komjen Pol Susno Duadji memang sudah 33 tahun mendapat didikan dan pembinaan di institusi Polri. Tetapi kalau Susno disebut sebagai anak durhaka karena melawan Polri sebagai orangtuanya, mungkin bisa menjadi diskusi panjang. Yang perlu dipertanyakan, mengapa sampai Susno ‘’melawan’’ dan bahkan ‘’menjelek-jelekkan’’ nama baik Polri. Mengapa ‘’hubungan batin’’ atau komunikasi yang sudah terjalin baik selama puluhan tahun bisa rusak?
Langganan:
Komentar (Atom)















